Mengenal Perbedaan Asuransi Konvensional dan Asuransi Syariah

Ketidakpastian akan masa depan membuat kita harus siap sedia dengan risiko yang mungkin akan terjadi. Karena pada dasarnya, semua orang berpeluang mengalami risiko kehidupan baik masalah kesehatan maupun finansial.

Untuk itu, kita butuh sebuah pelindung yang dapat mengcover semua risiko kehidupan yang serba tidak pasti. Dan di zaman modern seperti sekarang ini asuransi adalah sebuah pilihan terbaik yang bisa digunakan.

Asuransi sendiri macamnya ada banyak meliputi asuransi kesehatan, kecelakaan, pendidikan dan dana pensiun. Sedangkan untuk layanannya sendiri ada dua macam yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional.

Lalu apa perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional? Mari cari  lebih lengkapnya.  

Pengertian Asuransi Syariah

Berdasarkan pada fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 terkait Pedoman Umum Asuransi Syariah, asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru. Dimana didalamnya dapat memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.

Prinsip asuransi syariah sendiri adalah takaful/ta’awun atau asas tolong menolong antar sesama anggota. Maksudnya adalah semua peserta asuransi memiliki kontribusi untuk membantu atau menolong anggota lain serta memberikan jaminan keamanan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dengan prinsip, akhirnya proteksi syariah dapat serta merta memupuk  rasa persaudaraan, gotong royong, kepedulian antar anggota dengan konsep sharing risk.

Pengertian Asuransi Konvensional

Asuransi konvensional merupakan salah satu produk perlindungan dengan sistem jual beli risiko. Hingga nanti premi dari asuransi tersebut akan dibayarkan untuk membeli risiko yang terjadi di masa mendatang.

Berbeda dengan asuransi syariah, asuransi konvensional memiliki prinsip  dimana Anda harus setor premi untuk ganti rugi risiko. Nah, jika risiko tersebut tidak terjadi, maka Anda akan mendapatkan uang pertanggungan atau manfaat ketika mengajukan klaim.

Pada asuransi konvensional, Anda sebagai peserta asuransi wajib membayar sejumlah premi yang sudah disepakati hingga batas waktu perjanjian polis berakhir. Nah, ketika nanti pesertanya tidak mengajukan klaim, maka perusahaan akan merasa diuntungkan. 

Namun ketika si peserta asuransi mengajukan klaim padahal dia baru 6 bulan bergabung maka perusahaan akan merugi. Hal ini disebabkan Karena perusahaan harus menarik dana dari peserta lain yang sering disebut dengan defisit underwriting.

Selain minus dalam ketidakpastian soal dana pertanggungan, asuransi konvensional juga terikat riba. Hal ini didukung dengan adanya bukti bahwa semua dana yang telah dikumpulkan akan diproses ke dalam obligasi dan deposito yang saling berkaitan dengan bunga dan riba.

Perbedaan Asuransi Syariah Dengan Asuransi Konvensional

Setelah mengetahui tentang pengertian dari keduanya, kini saatnya kita membahas perbedaan dari asuransi syariah dan asuransi konvensional. Untuk perbedaan yang jelas terlihat ada dari konsep atau sistem pengelolaanya. Untuk proteksi syariah sendiri mempunyai konsep  sharing risk dan asuransi konvensional memiliki konsep transfer risk.

Sharing risk pada asuransi syariah memiliki arti bahwa setiap anggota harus saling t tolong menolong melalui investasi asset tabarru. Sedangkan transfer risk pada asuransi konvensional berarti sebuah perlindungan berbentuk pengalihan risiko ekonomis. Dimana risiko ekonomis ini terkait dengan hidup dan meninggalnya seseorang yang telah dipertanggungkan kepada perusahaan sebagai peserta atau penanggung risiko.

Selain perbedaan paling signifikan diatas, perbedaan lain yang bisa Anda temui dari pengertian asuransi syariah dan konvensional sebagai berikut:

  • Masalah Kepemilikan Dana

Perbedaan pertama adalah masalah kepemilikan dan yang ada pada asuransi syariah maupun konvensional. Pada proteksi syariah biasanya telah ditetapkan kepemilikan dana bersama atau yang sering disebut dengan dana kolektif pada semua peserta. Dengan kata lain, jika ada nasabah yang sedang dalam musibah, maka nasabah lain harus membantu melalui dana tabarru.

Dalam asuransi syariah ini dinamakan dengan sharing of risk dimana prinsip ini tidak Anda temukan pada asuransi non syariah. Karena pada dasarnya, semua yang terkait dengan Adam perlindungan nasabah telah disturb Dan dikelola oleh pihak perusahaan.

  • Masalah Pengelolaan Dana

Pada asuransi syariah, pengelolaan dana adalah milik semua anggota dengan catatan perusahaan hanya sebatas sebagai pihak pengelola dan dan bukan pemilik utama. 

Dimana dana tersebut nantinya akan dikelola demi keuntungan perusahaan asuransi dan diatur secara transparan. Sedangkan pada asuransi konvensional, cara kerjanya lebih ke mengatur semua dan iuran sesuai dengan perjanjian dari pihak asuransi dengan nasabah. 

Masalah Dana Hangus 

Tak hanya itu, pada hal pemegang polis kedua layanan asuransi ini juga memiliki perbedaan. Pada asuransi syariah, semua anggota keluarga berhak untuk mendapatkan manfaat dari polis asuransi. Sedangkan pada asuransi konvensional pemegang polis hanya untuk satu orang saja dan tidak untuk semua anggota keluarga.

Asuransi syariah tidak memberlakukan sistem dana hangus dan semua dana yang telah dibayarkan dapat diambil kembali oleh nasabah. Sedangkan pada asuransi konvensional dana hangus diberlakukan ketika masa tenggang polis berakhir sedangkan nasabah tidak membayar iuran atau premi sesuai dengan ketentuan.

Surplus Underwriting

Surplus underwriting merupakan kelebihan selisih dari hasil pengelolaan risiko underwriting dari dana tabarru. Selisih ini biasanya telah dikurangi dengan biaya santunan, cadangan teknis, asuransi yang telah dikalkulasi di dalam periode tertentu.

Surplus underwriting ini biasanya dibagikan kepada semua peserta sesuai dengan regulasi pada fitur produk asuransi yang telah disepakati. Pada asuransi konvensional surplus underwriting ini ditiadakan karena keuntungan dari underwriting ini murni menjadi milik perusahaan.

Kontrak, Perjanjian atau Akad

Perbedaan lain yang terlihat dari kedua bentuk layanan asuransi ini ada pada kontrak, perjanjian atau akadnya. Dalam asuransi syariah biasanya menggunakan akad hibah atau jenis akad tabarru. Dimana sudah dijelaskan diatas akad ini berporos pada sistem tolong menolong antar anggota yang tengah mengalami kesusahan.

Sedangkan pada asuransi konvensional menggunakan sistem akad atau kontrak pertanggungjawaban yang diatur oleh pihak perusahaan asuransi kepada para nasabahnya sebagai tertanggung.

Selain itu, pada asuransi syariah mempunyai Dewan Pengawas Syariah yang berfungsi untuk mengawasi semua pemenuhan prinsip dalam kegiatan usaha dalam hal ini keuangan syariah serta proteksi syariah.

Selain itu, semua transaksi dalam asuransi syariah juga harus terhindar dari ketidak jelasan, untung-untungan riba serta suap. Sehingga bisa dikatakan asuransi syariah jauh lebih aman dan halal untuk para penggunanya.

Sampai disini pembahasan seputar perbedaan dari asuransi syariah dan asuransi konvensional. Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa  meski memiliki perbedaan namun keduanya tetap sama-sama memiliki manfaat untuk kehidupan kita di masa mendatang.

Terlepas dari perbedaan tersebut, Anda sebagai calon peserta asuransi tetap harus memilih jenis perlindungan yangs esuai dengan kebuituhan, kemapuan serta kepercayaan Anda masing-masing . Sehingga diharapkan semua nasabah dapat merasakan manfaat serta mencapai tujuan dari semua rencana keuangan yang telah dianggarkan. Terimakasih sudah membaca. 

Check Also

Mana yang lebih dulu: beli asuransi jiwa atau asuransi kesehatan?

Mana yang lebih dulu: beli asuransi jiwa atau asuransi kesehatan? Mengambil asuransi adalah salah satu …