Mengenal Produk Asuransi Syariah yang Ada Di Indonesia

Dimasa yang penuh ketidakpastian ini, asuransi menjadi pilihan untuk melindungi serta menjamin masa depan kita. Selain produk konvensional, kini Anda juga dapat memilih produk asuransi syariah yang dikenal aman serta bebas riba.

Artikel ini secara khusus akan membahas produk asuransi syariah yang ada di Indonesia. Namun sebelum itu, mari simak pengertian dari asuransi syariah terlebih dahulu.

Apa Itu Asuransi Syariah?

Asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru. Dimana didalamnya dapat memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.

Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah memegang prinsip yaitu takaful/ta’awun. Maksud dari asas ini yaitu   kewajiban untuk saling tolong menolong antar sesama anggota.

Baca Juga: 5 Penyedia Asuransi Pensiun Di Indonesia, Persiapkan Jaminan Hari Tua Anda Sekarang Juga

Perjanjian Atau Akad Asuransi Syariah

Berdasar pada fatwa DSN-MUI terdapat 4 akad asuransi syariah yaitu sebagai berikut ini:

  • Akad Tabarru

Ini merupakan akad yang mengharuskan peserta asuransi untuk saling bantu membantu dengan nasabah lain yang sedang mengalami kesusahan. Di dalam akad ini perusahaan asuransi berperan sebagai pemegang dana hibah.

  • Akad Tijarah

Dalam akad Tijarah perusahaan asuransi berperan sebagai mudharib atau pihak pengelola sedangkan peserta berperan sebagai shahibul maal atau pemegang polis asuransi. Nantinya premi dari yang dihasilkan dari akad ini akan diinvestasikan lalu keuntungannya akan dibagikan kepada para nasabah.

  • Wakalah Bil Ujrah

Berbeda dengan sebelumnya, akad ini memiliki pengertian dimana pihak perusahaan asuransi diberikan kuasa oleh peserta asuransi untuk mengelola seluruh dan nasabah. Nantinya pihak pengelola akan mendapatkan ujrah atau fee. Sebagai pihak pengelola perusahaan berhak menginvestasikan premi yang dibayarkan peserta namun tidak memiliki hak atas hasil dari investasi tersebut.

  • Akad Mudharabah Musytarakah

Ini merupakan akad yang dikembangkan dari akad mudharabah yang mana perusahaan asuransi terkait berperan sebagai mudharib. Selain itu, dana yang disertakan turut diinvestasikan bersamaan dengan dana para peserta. Nantinya, basil dari investasi ini akan dibagi rata antara perusahaan dengan peserta sesuai dengan perjanjian yang saling disepakati.

Baca Juga: Manfaat, Jenis dan Tips Memilih Asuransi yang Benar

Keunggulan Asuransi Syariah

Memiliki asuransi pada dasarnya sangat menguntungkan kita dimasa depan. Terlebih kita sendiri tidak tahu risiko apa yang mungkin akan terjadi di kemudian hari sehingga butuh perlindungan pasti yaitu berupa asuransi.

Pada asuransi syariah, manfaat yang Anda dapatkan tidak hanya sekedar memberikan jaminan rasa aman, terlindungi serta sebagai investasi. Lebih dari itu, asuransi syariah dipilih karena memiliki keunggulan seperti:

  • Sistem Pengelolaan Dana Lebih Jelas

Pada asuransi syariah, pengelolaan dana adalah milik semua anggota dengan catatan perusahaan hanya sebatas sebagai pihak pengelola dan dan bukan pemilik utama. Dimana dana tersebut nantinya akan dikelola demi keuntungan penguins asuransi dan diatur secara transparan. Sedangkan pada asuransi konvensional, cara kerjanya lebih ke mengatur semua dan iuran sesuai dengan perjanjian dari pihak asuransi dengan nasabah.

Baca Juga: 

  • Tidak Menerapkan Sistem Dana Hangus

Pada asuransi syariah, semua anggota keluarga berhak untuk mendapatkan manfaat polis asuransi. Sedangkan pada asuransi konvensional pemegang polis hanya untuk satu orang saja dan tidak untuk semua anggota keluarga.

Asuransi syariah tidak memberlakukan sistem dana hangus dan semua dana yang telah dibayarkan dapat diambil kembali oleh nasabah. Sedangkan pada asuransi konvensional dana hangs diberlakukan ketika

  • Dana Dikelola Dengan Sistem Syariah dan Islami

Sesuai dengan namanya, semua dana yang dikelola oleh asuransi syariah juga harus dijalankan secara islami dan sesuai dengan syariat Islam. Tak hanya itu, dana yang diolah juga harus mempertahankan prinsip fiqih Islam. Dalam hal ini terkait dengan tidak adanya riba, suap, untung-untungan, ketidakpastian serta judi.

Selain itu, semua dana yang dibayarkan oleh pihak nasabah tidak boleh diinvestasikan dalam saham yang berasal dari emiten dengan kegiatan dagang atau jasa tanpa prinsip syariah.

Baca Juga: Jenis asuransi jiwa yang harus Anda ketahui

Produk Asuransi Syariah yang Ada Di Indonesia

Seiring dengan kesadaran masyarakat akan perlindungan masa depan dengan konsep islami, saat ini ada banyak sekali produk asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi di Indonesia. Berikut adalah beberapa diantaranya:

  • Asuransi Pendidikan Syariah

Sesuai dengan namanya, program asuransi ini bertujuan untuk mengcover masalah biaya pendidikan. Dengan menggunakan asuransi ini, maka semua dana pendidikan akan diberikan kepada anak sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Tak hanya itu, pihak ahli waris juga akan tetap menerima manfaat ketika peserta asuransi meninggal dunia.

  • Asuransi Kerugian Syariah

Berbeda dengan sebelumnya, asuransi ini memberikan manfaat yaitu seputar ganti rugi kepada pihak tertanggung yang mengalami kerugian harta benda yang telah dipertanggungjawabkan.

  • Asuransi Jiwa Syariah

Asuransi Jiwa Syariah memiliki manfaat yaitu pemberian uang sebagai bentuk pertanggungan kepada ahli waris jika pada suatu saat peserta asuransi meninggal dunia.

  • Asuransi Kesehatan Syariah

Asuransi Kesehatan Syariah memiliki manfaat berupa pemberian santunan atau pergantian untuk peserta asuransi mengalami musibah kecelakaan atau sakit.

  • Asuransi Dengan Investasi Syariah

Sesuai dengan namanya, produk ini memberikan manfaat yang diperoleh dari hasil investasi. Nantinya, sebagian premi yang telah dibayarkan pada investasi ini akan digunakan untuk dana tabarru dan untuk investasi peserta.

  • Asuransi Syariah Berkelompok

Asuransi Syariah Berkelompok ini khusus untuk peserta dalam jumlah banyak seperti organisasi, perusahaan, ataupun komunitas. Karena memiliki jumlah peserta yang lebih dari satu, asuransi ini memiliki premi yang jauh lebih murah dibandingkan peserta individu.

  • Asuransi Haji dan Umroh

Terakhir ada Asuransi Haji dan Umroh yang digunakan untuk memberikan manfaat dalam hal perlindungan terkait finansial para Jamaah Haji ataupun Umroh atas musibah yang terjadi selama beribadah di tanah suci. Berbeda dengan produk asuransi sebelumnya, asuransi ini disturb dalam fatwa MUI Nomor 3/DSN-MUI/X/2002 terkait Ibadah Haji supaya para Jamaah mendapatkan kenyamanan serta keamanan selama beribadah.

Baca Juga: 5 Alasan Asuransi Jiwa Sangat Penting Bagi Anda dan Keluarga

Tata Cara Mendapatkan Produk Asuransi Syariah

Sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa asuransi syariah, sebaiknya tentukan dulu produk asuransi apa yang akan Anda pilih. Baru setelah itu, baru menghubungi pihak penyedia asuransi guna memenuhi persyaratan serta beberapa berkas.

Setelah berkas lengkap, pihak asuransi akan mulai melakukan survey kepada pihak yang sedang melakukan pengajuan asuransi. Jika dianggap telah memenuhi syarat, maka pihak asuransi akan menyetujui permohonan baru kemudian akan mengadakan kesepakatan polis kepada calon nasabah.

Baru setelah polis disetujui bersama, nasabah dapat membayarkan premi bulanan kepada perusahaan. Polis yang diberikan kepada nasabah ini biasanya bisa dipelajari oleh calon nasabah hingga kurun waktu 14 hari. Dalam masa tersebut nasabah juga memiliki hak untuk membatalkan polis tanpa ada sends dan bahkan uang premi yang telah dibayarkan bisa di refund 100%.

Bagaimana, sudah paham tentang pengertian, keunggulan serta produk asuransi syariah yang ada di Indonesia? Sekarang giliran Anda untuk menentukan produk asuransi syariah mana yang akan dipilih. 

Baca Juga: Mana yang lebih dulu: beli asuransi jiwa atau asuransi kesehatan?

Check Also

5 Aplikasih Sadap WA yang Paling Banyak di Cari

Jika anda ingin menggunakan Aplikasi ini silahkan anda klik tombol INSTAL, BUKA, DOWNLOAD atau DAFTAR …